Peralatan kearsipan adalah alat atau sarana yang digunakan dalam
bidang kearsipan. Peralatan ini pada umumnya tahan lama (dapat digunakan
bertahum-tahun) karena dibuat dengan bahan-bahan yang kuat seperti logam, kayu,
aluminium, besi, plastik, dan sebagainya.
Fungsi peralatan kearsipan antara lain: sebagai sarana penyimpanan
arsip, sebagai alat bantu untuk mempercepat, meringankan, dan mempermudah
pekerjaan di bidang kearsipan, serta sebagai alat pelindung arsip dari bahaya
kerusakan sehingga arsip tahan lama.
Sebelum mempertimbangkan secara rinci berbagai macam tentang
peralatan dan perlengkapan kearsipan, ada 3 istilah penting yang berkaitan
dengan penyimpanan arsip, yaitu sebagai berikut.
a. Pengarsipan horizontal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan
secara mendatar (horizontal), dimana arsip atau dokumen saling bertumpuk pada
rak atau laci yang tidak terlalu dalam.
b. Pengarsipan vertikal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan
secara tegak lurus (vertikal) di mana arsip disusun berderet kebelakang.
c. Pengarsipan lateral, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan
secara berdiri (lateral) di mana arsip disusun berderet menyamping.
Pekerjaan mengarsip merupakan bagian dari pekerjaan yang ada dalam
bidang administrasi/ketatausahaan, sehingga peralatan yang digunakan di bidang
kearasipan juga sebagian besar sama dengan yang digunakan dalam bidang
ketatausahaan. Dalam hal ini adalah peralatan yang pada umumnya digunakan untuk
kegiatan penyimpanan surat atau berkas-berkas (arsip).
0 Komentar