a. Fungsi Arsip
Kearsipan bagi organisasi
merupakan salah satu unsur penunjang yang paling penting bagi kegiatan
operasional. Melalui kearsipan, informasi dan data otentik dapat diperoleh
dengan cepat dan tepat. Perkembangan organisasi dapat dilihat dari arsip yang
tersimpan. Kearsipan berfungsi untuk:
1) Alat penyimpanan warkat
2) Alat bantu perpustakaan, khususnya pada organisasi besar yang
menyelenggarakan sistem sentralisasi
3) Alat bantu bagi pimpinan dan manajemen dalam mengambil
keputusan
4) Alat perekam perjalanan organisasi
5) Mengefektifkan dan mengefisienkan pekerjaan
6) Alat untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi organisasi
7) Alat untuk memberikan keterangan yang diperlukan bagi yang
membutuhkan data 8) Sumber informasi peristiwa dan kegiatan yang terjadi di
kantor.
b. Nilai Guna Arsip
Sebagai sumber informasi yang
dapat membantu untuk mencapai tujuan organisasi, arsip memiliki nila guna.
Nilai guna arsip antara lain sebagai berikut.
1) Nilai penerangan, yaitu arsip yang hanya mempunyai kegunaan sebagai bahan informasi,
pemberitahuan. Contoh: surat pengumuman.
2) Nilai yuridis, yaitu arsip yang dapat digunakan sebagai bahan atau alat pembuktian
dalam peristiwa hukum. Contoh: akta kelahiran, surat perjanjian, dan kuitansi.
3) Nilai historis, yaitu arsip yang dapat menggambarkan suatu kejadian/peristiwa dari
masa lampau. Contoh: teks proklamasi.
4) Nilai ilmiah, yaitu arsip yang dapat digunakan untuk pengembangan ilmu
pengetahuan dan penyelidikan. Contoh: hasil karya tulis.
5) Nilai guna fiskal, yaitu arsip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan. Contoh:
kuitansi dan bukti pembayaran pajak.
Vernon B. Santen, seorang ahli kearsipan, mengungkapkan bahwa arsip mempunyai nilai
guna. Nilai guna tersebut disingkat menjadi ALFRED (Sukoco: 2007) yang merupakan kependekan
dari:
1) Administrative Value; keberadaan arsip dipertahankan karena nilai administrasinya
dibutuhkan oleh perusahaan. Misalnya, data penjualan dari seluruh wilayah
diperlukan oleh manajemen untuk menentukan strategi pemasaran yang tepat bagi
produk atau perusahaan secara keseluruhan.
2) Legal Value; Keberadaan arsip dipertahankan nilai hukum yang terkandung di
dalamnya. Misalnya data keuangan yang disimpan oleh departemen treasury sebuah
bank akan berguna ketika dilakukan penyidikan tentang dugaan tindakan money
laundering yang dilakukan oleh institusinya.
3) Fiscal Value; Keberadaan arsip dipertahankan karena nilai fiscal yang terkandung
di dalamnya. Misalnya, data laporan penjualan yang dilakukan perusahaan selama
tahun fiscal yang akan menentukan jumlah pajak yang harus dibayar, dan
sewaktu-waktu arsip tersebut dapat diperiksa oleh petugas pajak bila
diperlukan.
4) Research Value; Keberadaan arsip dipertahankan karena nilai pendidikan yang
terkandung didalamnya. Misalnya, buku The Wealth of Nations (judul aslinya
adalah An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, yang
diterbitkan pertama kalinya pada tahun 1776 oleh Metheun and Co., Ltd) yang
ditulis oleh Adam Smith hingga saat ini disimpan oleh Perpustakaan Oxford,
karena di dalamnya terdapat dasar-dasar ilmu ekonomi modern dan menjadi rujukan
bagi mahapeserta ekonomi untuk mempelajari ilmu ekonomi.
5) Documentary Value; Keberadaan arsip dipertahankan karena nilai dokumentasi yang terkandung
di dalamnya. Misalnya, foto proklamasi kemerdakaan Republik Indonesia sampai
saat ini disimpan oleh Badan Arsip Nasional sebagai bukti perjalanan kehidupan
bangsa Indonesia. Atau foto ketika ulang tahun ketujuh belas akan tetap
disimpan dalam album keluarga untuk memberikan gambaran mengenai Anda ketika
berumur 17 tahun.
0 Komentar